Aisha: Istri Muhamad yang Berumur Sembilan Tahun

 

Banyak orang mengatakan bahwa Muhamad telah melakukan hubungan seks dengan istrinya yang termuda ’Aisha, anak dari Abu Bakr (Abu Bakar), yang saat itu ia berumur 53 tahun dan Aisha masih berumur sembilan tahun. Beberapa orang Islam menyagkal hal itu. Karena jika orang-orang menyatakan Muhamad dan Aisha telah mekaukan hubungan seks ketika Aisha berumur sembilan tahun, dan ternyata mereka itu salah, hal itu akan menjadi sebuah fitnah yang serius untuk melawan Muhamad. Dilain pihak, jika hal itu adalah benar adanya, maka hal ini akan menunjukan Muhamad dari sisi yang sangat jauh berbeda yang akan mengejutkan banyak orang. Jadi, apakah tuduhan yang melawan Muhamad ini benar atau salah?

 

Paper ini pertama-tama akan memberikan bukti tentang Aisha yang berumur sembilan tahun ketika pernikahannya dilaksanakan, lalu disini terdapat 11 keberatan terhadap hal ini, dan yang pada akhirnya, tanyakanlah jika memang setiap hal yang dilihat adalah benar.

 

Ini sangat penting untuk dijalankan secara luas namun sekarang sudah hampir dilupakan: pengantin wanita(yang masih anak-anak) di tanah Islam sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Muhamad.

Di Iran pada Juni 2002 dimana hal yang sah pada anak perempuan umur 9 tahun menikah asalkan dengan ijin dari orang tuanya. Voices Behind the Veil hal.136-137

Di Pantai Gading buku ini juga mengatakan bahwa ada gadis berumur 12 tahun akan meninggalkan rumah selama beberapa jam sebelum kembali rumah. Setelah ayahnya “berhubungan” dengan anak gadisnya, membakar punggungnya dengan sebilah besi panas, menguncinya selama tiga hari tanpa makanan, maka ayahnya akhirnya mengawinkan anak gadisnya itu kepada seorang lelaki berumur 40 tahun. Ia tidak pernah mengirimkan anaknya untuk bersekolah karena ia takut jika dari sekolah dapat membuat anaknya tidak patuh terhadap tradisi, mereka akan bertanya beberapa pertanyaan, dan akhirnya tidak ingin menikah  sampai mereka berumur 19 atau 20 tahun.

Taliban menganjurkan keluarga-keluarga untuk mengawinkan anak-anak perempuan mereka sedini mungkin sekitar delapan tahunan. (Voices Behind the Veil hal.110)

Harian Dallas Morning News pada 28/9/2003 hal.1,10S bercerita tentang kesedihan gadis Muslim di Nigeria yang dinikahkan saat masih sangat muda, hamil dan harus bekerja sebelum tubuh kecilnya siap. Ini sebenernya cerita yang sangat mencolok, terutama pada para gadis yang membutuhkan golongan C tapi todak mendapatkannya. Beberapa orang berhasil, namun tidak dapat mempunyai anak oleh karena uterusnya yang berlubang.

 

Untuk mengerti contoh nyata yang bersifat perintah oleh Muhamad, kita harus mengeri suatu hadist orang Islam. Mereka memegang posisi lebih tinggi dalam Islam Sunni daripada yang tradisi gereja lakukandi gereja Katholik dan Ortodoks. Islam Sunni memegang enam kumpulan Hadist sebagai tulisan yang paling berwenang dalam Islam setelah Al Qur’an. Pada sisaan dari paper ini menunjukkan bahwa tuduhan yang dituduhkan itu adalah sangat benar, sesuai dengan banyak penguatan dari sumber Islam terdahulu. Dalam tambahannya, pada kutipan-kutipan ini dari enam perintah Hadist adalah referensi dari Sejarawan Islam terdahulu yang sangat dihormati Ibn Ishaq dan al-Tabari.

 

1.     Sahih al-Bukhari 810-870 A.D. 256 A.H.

 

1a. “Diceritakan ayah Hisham: Khodijah meninggal tiga tahun sebelum Nabi bernagkat ke Medina. Dia berada disana selama dua tahun dan ia menikahi ‘Aisha ketika ia masih berumur enam tahun, dan ia menjalankan pernikahannya dengan ’Aisha ketika ia masih berumur sembilan tahun” Bukhari vol.5 buku 58 no.236 hal.153.

 

1b. Hal yang sama juga dituliskan dalam Bukhari vol.5 buku 58 no.234 hal.152.

1c.“Diceritakan ’Urwa: Nabi membuat pernyataan (nikah kontrak) dengan ’Aisha ketika ia maish berumur enam tahun dan menjalankan perkawinan dengan Aisha ketika ia masih berumur sembilan tahun dan ia bersama dengan Muhamad selama sembilan tahun (sampai Muhamad meninggal). Bukhari vol.7 buku 62 no.88 hal.65

 

1d. Diceritakan oleh Aisha: Nabi sedang menutupi saya dengan Rida’nya (kain penutup yang menutup tubuh bagian atas) ketika saya sedang melihat orang Etiopia yang sedang bermain di halaman masjid. (Saya lanjut melihat) sampai saya puas. Maka anda dapat melihat dari hal ini bagaimana seorang gadis kecil (yang belum sampai pada tahap pubertas) yang mana mempunyai hasrat untuk menikmati suatu penghiburan harus dibayar dalam kehormatan ini. Bukhari vo.7 buku 62 no.163 

 

1e.“Dikisahkan ’Aisha: (istri Nabi) Saya tidak pernah ingat orangtua saya percaya pada agama lain selain agama yang lebih benar ini (Islam), dan (saya tidak ingat) suatu hari berlalu tanpa mengunjungi kami oleh Rasul Allah pada pagi dan sore hari.“ Bukhari vol.5 buku 58 no.245 hal.158. Demikian ’Aisha tidak terlalu tua atau belum lahir ketika orangtuanya menjadi Muslim. Hal ini bersesuaian dengan anaknya ketika pernikahannya dengan Muhamad dilaksanakan.

 

2.     Sahih Muslim 817-875 A.D. 261 A.H.

 

Ini adalah kumpulan Hadist yang kedua paling dipercaya.

 

2a. “(3309) ‘Aisha (yang berarti Allah disenangkan olehnya) bercerita: Utusan Allah (semoga damai menyertainya) menikahi saya ketika saya berusia enam tahun, dan saya dibawa ke rumahnya sat berumur sembilan tahun. Dia lanjut berbicara: Kami pergi ke Medina dan saya terkena demam selama satu bulan, dan rambut saya turun sampai ke telinga. Umi Ruman (ibu saya) datang pada saya yang pada saat itu saya sedang berputar-putar dengan teman main saya. Ibu berteriak memanggil saya dan tentunya saya mendatangi ibu namun pada saat itu saya tidak tahu apa yang ibu inginkan dari saya. Ibu juga memegang tangan saya dan membawa saya ke sebuah pintu, lalu saya katakana: Ha, ha (seperti sedang terengah-engah), sampai debaran di dada saya berhenti. Lalu dia membawa saya ke dalam rumah, dimana telah berkumpul para wanita Ansar. Mereka semua mendoakan saya dan berharap semoga saya beruntung dan berkata: Semoga kamu dilimpahkan akan kebaikan. Ibu mempercayakan saya pada mereka. Lalu mereka mencuci kepala saya dan mereka mendandani saya dan tidak ada yang menakuti saya. Akhirnya, Utusan Allah (semoga damai menyertainya) datang pada pagi hari, dan saya dipercayakan (diserahkan) pada dia.” Sahih Muslim vol.2 buku 8 bab.548 no. 3309 hal.715-716

 

2b. “(3310)’Aisha (Allah disenangkan olehnya) bercerita: Rasullullah(semoga damai menyertainya) menikahi saya ketika saya berusia enam tahun, dan saya dibawa kerumahnya ketika saya berusia sembilan tahun” (3311)’Aisha (Allah disenagkan olehnya) bercerita bahwa Rasullulah (semoga damai menyertainya) menikahinya disini ketika saya berusia tujuh tahun, dan ia dibawa kerumahnya sebagai seorang pengantin wanita pada usia sembilan tahun, dan bonekanya pun ikut  bersama dengan Aisha: dan ketika dia (Nabi Suci) meninggal Aisha berumur 18 tahun.” Sahih Muslim vol.2 buku 8 bab.548 no.3310,3311 hal. 716

 

2c. “(5981)’Aisha bercerita bahwa dia sedang main dengan boneka-bonekanya saat Utusan Allah (semoga damai menyertainya) hadir dan ketika teman-teman mainnya datang kerumahnya, namun mereka lalu meniggalkan rumahnya itu karena malu dengan Utusan Allah (semoga damai menyertainya) padahal Utusan Allah sendiri (semoga damai menyertainya) yang mengirim mereka ke rumahnya (Aisha)

 

2d. “(5982) Hadist ini telah diceritakan dibawah wewenag Hisham melalui rangkaian pengiriman yang  sama dengan susunan kata yang berveriasi dan mudah dipahami” Sahih Muslim vol.4 buku 29 bab.1005 no.5891-5892)

 

3.     Sunan Abu Dawud 817-888/9 A.D. 275 A.H.

 

3a.”(2116)’Aisha berkata: Rasullullah (semoga damai menyertainya) menikahi saya ketika saya berusia tujuh tahun. Sulaiman berkata: Atau enam tahun. Dia menyetubuhi saya ketika saya berusia sembilan tahun.” Abu Dawud vol.2 no.2116 hal.569

 

3b. “(4913) ‘Aisha berkata: Saya biasanya bermain dengan boneka-boneka saya. Terkadang Rasullulah (semoga damai mneyertainya) mendatangi saya ketika saya sedang bersama dengan teman-teman saya. Ketika dia masuk, mereka keluar, dan ketika dia keluar, mereka masuk.“ Sunan Abu Dawud vol.3:4913 hal 1373

 

3c.“(4915)’Aisha berkata: Rasullullah (semoga damai menyertainya) menikahi saya ketika saya berumur tujuh atau enam tahun. Ketika kami datang ke Medina, beberapa wanita datang. Menurut versi Bishr’: Umi Ruman mendatangi saya ketika saya sedang main putar-putaran. Mereka membawa saya, mempersiapkan dan menghiasi saya. Lalu saya dibawa kepada Rsullullah (semoga damai menyertainya), dan dia hidup bersama dengan saya sebagai suami-istri pada saat saya berusia sembilan tahun. Ia menghentikan saya dan sayapun tertawa terbahak-bahak.

     Abu Dawud berkata: ini yang dikatakan: saya mengalami menstruasi dan dan saya dibawa ke rumahnya, dan disana ada beberapa wanita Ansari(Pembantu) dalamnya. Mereka berkata: Dengan keberuntungan dan rahmat. Tradisi dari salah satu diantara mereka telah dimasukkan pada yang lain.

 

3d. (4916) Tradisi yang disebutkan diatas juga dikirim oleh Abu Usamah dalam cara yang sama melalui rangkaian narasi yang berbeda. Versi ini mempunyai: ‘dengan keberuntungan yang baik.’ Dia (Umi Ruman) mempercayakan saya pada mereka. Mereka mencuci kepala saya dan memakaikan baju pada saya. Tak seorang pun mendatangi saya kecuali Rasullullah (semoga damai menyertainya) sebelum tengah hari. Maka mereka menyerahkan saya padanya.

 

3e. (4917) ‘Aisha berkata: Ketika kami datang ke Medina, seorang wanita datang pada saya ketika saya sedang bermain putar-putaran, dan rambut saya tergerai sampai ketelinga. Mereka membawa saya, mempersiapkan saya, dan mendandani saya. Lalu mereka membawa saya pada Rasullullah (semoga damai menyertainya) dan kita hidup bersama sebagai suami-istri ketika saya berumur sembilan tahun.

 

3f. (4918) tradisi yang disebutkan di atas juga disebarkan oleh Hisham b. ‘Urwah melalui rangkaian cerita yang berbeda. Versi ini menambahkan: Saya sedang berputar-putar dan dengan teman-teman saya. Mereka membawa saya ke sebuah rumah; disana ada beberapa wanita Ansar (Pembantu). Mereka mengatakan: Dengan keberuntungan dan rahmatNya.

 

3g. (4919)’Aisha berkata: Kami datang ke Medina dan tinggal dengan Banu al-Harith b. Al-Khazraj. Ia berkata: Saya bersumpah pada Allah, saya sedang berputar-putar diantara dua batang pohon palem. Lalu ibu saya datang, dan membuat saya terjatuh ke bawah; dan rambut saya tergerai sampai ke telinga. Penyebar cerita ini lalu juga menyebutkan tradisi yang tersisa.“ Sunan Abu Dawud vol.3:4915-4919 hal.1374.

 

Kesimpulan dari Abu Dawud: 7 referensi dan tak satupun referensi yang mengiakan bahwa Aisha berumur sembilan tahun.

 

 

4. Tirmidhi 825-892 A.D. 209-279 A.H.

 

Saya tidak dapat berkomentar tentang umur dari Aisha dalam Tirmidhi karena saya tidak mempunyai akses untuk ke Tirmidhi’s Jami. Tirmidhi’s Shamaa-il tidak berhubungan dengan hal ini.

 

5. Sunan Nas’ai 830-915 A.D. 215-303 A.H.

 

5a. Ketika Hadrat’Aisha melewati kehidupan pernikahan selama sembilan tahun, Nabi Suci Muhamad (damai dan rahmat Allah menyertainya) mengalami sakit yang parah atau mematikan. Pada tanggal 9 atau 12 Rabi-ul Awwal 11 A.H., dia meninggalkan dunia ini…Hadrat’Aisha saat itu masih berusia delapan belas tahun ketika Nabi Suci Muhamad (damai dan rahmat Allah menyertainya) meninggal dunia dan ia menjadi seorang janda selama empat puluh delapan tahun sampai ia meninggal diumurnya yang keenam puluh tujuh.” Sunan Nasa’I 1no. 18 hal 108

 

diketahui bahwa Aisha melewati sembilan tahunpernikahanbersama Muhamad, dan sejak Muhamad meninggal saat usianya delapan belas tahun, dia baru berusia sembilan tahun saat ia memulai kehidupan pernikahannya dengan Muhamad.

 

Kesimpulan dari Sunan Nas’ai: satu referensi dan tak satupun referensi yang mengatakan Aisha berusia sembilan tahun.

 

6. Ibn-i-Majah 824-886/887 A.D. 273 A.H.

 

6a. Aisha menikah saat berusia enam tahun, dan dibawa ke rumah Muhamad saat berumur sembilan tahun. Ibn-i-Majah vol.3:1876 hal.133

 

6b. Aisha menikah saat berusia tujuh tahun, dan tinggal dirumah Muhamad ketika berusia sembilan tahun, dan saat umur 18 tahun ketika Muhamad meninggal. Menurut al-Zawa’id, isnadnya adalah sah sesuai dengan kondisi dari Bukhari . Bagaimanapun Abu’Ubaida tidak mendengarnya dari ayahnya, jadi hal ini merupakan munqata (ada gap) Ibn-i-Majah vol.3:1877 hal.134

 

7. Sejarah tentang ibn Ishaq - meninggal 767/773 A.D. 145/151 A.H.

 

7a. “Yahya b. Abbad b.Abdullah b. al-Zubyayr dari ayahnya mengatakan pada saya bahwa ia mendengar perkataan Aisha: “Rasul meninggal didada saya selama masa peralihan saya. Saya merasa bersalah tidak menghormatinya. Hal itu karena kebodohan saya dan hal yang ekstrim yang saya lakukan di masa muda ketika Rasul meninggal dalam tangan saya.””

(Guillaume, A., The Life of Muhammad, sebuah terjemahan dari Ibn Ishaq's Sirat Rasul Allah, Oxford University Press, Karachi, Pakistan, hal. 682). Aisha mengatakan dia adalah seorang remaja yang ekstrim ketika Muhamad meninggal.

 

 

8. Sejarah tentang al-Tabari – meninggal 923 A.D.

 

8a. ‘Aisha berumur 6 (7 tahun) ketika ia menikah, dan pernikahannya dilaksanakan ketika ia berumur sembilan tahun. al-Tabari vol.9 hal.129-131 Muhammad b. ‘Amr adalah salah satu penyebar.

 

8b. ‘Aisha  berumur 6-7 tahun ketika menikah, dan pernikahan dilaksanakan saat berusia 9-10 tahun, tiga bulan setelah tiba di Mekah.  al-Tabari vol.7 hal.7. Rangkaian penyebaran meliputi seorang yang tak dikenal dari kaum Quraish.

 

8c. Aisha meninggal pada bulan Juni- Juli tahun 678 A.D (A.H.58) saat berumur 66 tahun. Hla itu yang menjelaskan bahwa ia lahir tahun 610 A.D. Dikatakan ia melaksanakan pernikahannya dengan nabi ketika ia berusia sembilan tahun. al-Tabari vol.39 hal.171,173. (al-Tabari menulis 38 volume sejarah, ditambah sebuah volume yang ke-39 yang disebut Biographies of the Prophet’s Companions and Their Successors.)

 

X 8c. Dilain hal, al-Tabari juga menulis misal contohnya “ Keempat anaknya (Abu Bakr) dilahirkan dari dua istrinya – yang namanya telah disebutkan sebelumnya – selama masa pre-Islam” (Tarikhu'l-umam wa'l-mamlu'k, Al-Tabari, vol.4, hal.50, Arab, Dara'l-fikr, Beirut, 1979. al-Tabari vol.11 hal.141 juga menyebutkan hal ini, dengan catatan kaki (footnote) 766 katakan al-Tabari telah mempunyai konflik. Catatan kai tersebut mengatakan bahwa al-Baladhuri’s Ansab I, hal.409-411; Ibn Hajar’s Isabah IV, hal.359-360 mendukungnya untuk menikah pada umurnya yang masih sembilan tahun.

 

PENJELASAN MAYORITAS MUSLIM

 

Ada dua kategori dasar dalam menjawab apa yang dimiliki Muslim pada: sebagian besar setuju bahwa hadist yang disini reliable, dan sebgian kecil tidak menyetujui.

 

Pandangan mayoritas menyetujui realibilitas dari hadist ini. Seperti yang dikatakan oleh seorang Muslim pada saya”…berani bertaruh Aisha adalah gadis berumur sembilan tahun yang paling bahagia di dunia ini“.

 

Situs berikut ini juga mengatakan dan menuduh bahwa Muslim liberal yang memenuhi moral dunia barat dan menyangkal kebenaran. http://admin.muslimsonline.com/~islamawe/Polemics/aishah.html

 

Catatan kaki pada tahun 1958 dalam halaman 715 mengatakan:“Menurut Imam Shafi’i, pernikahan pada masa kanak-kanak merupakan sesuatu yang tidak dapat dihargai. Hal ini merupakan keadaan pengecualian bahwa Hadrat’Aisha menikah dengan Nabi (semoga damai menyertainya). Poin kedua yang dicatat yaitu bahwa Islam menyatakan tidak ada batasan umur untuk pubertas pada setiap negara dan ras melainkan dikarenakan iklim, keturunan, fisik, dan kondisi sosial. Mereka yang hidup di daerah dingin mencapai pubertas lebih lambat dibanding dengan mereka yang tinggal didaerah panas dimana baik laki-laki dan perempuan mencapainya diusia yang cukup dini.

“Temperatur rata-rata disuatu negara atau provinsi.’ kata penulis terkenal dari bukunya yang bernama Woman,”diperhatikan factor utamanya disini, tidak hanya berpaku menstruasi tetapi berpaku pada perkembangan seksual saat pubertas...Sama juga, penulis Kinsey Report menyatakan:“ Insiden perilaku seks masa pra-remaja pada usia yang umum (insiden aktif) terlihat paling tinggi pada kelompok masa usia muda. Delapan persen wanita dari sampel yang diteliti melaporkan melakukan permainan heteroseksual pra-remaja pada usia lima dan tujuh tahun“ (Alfred C. Kinsey dkk, Sexual Behaviour in the Human Female, hal.110)” –Semua ini dikatakan oleh Sahih Muslim vol.2 catatan kaki 1958 hal.715.

Penterjemah dari Sahih Muslim vol.2 memberikan penjelasan dalam catatan kaki 1960 hal.716.“Nabi Suci (semoga damai menyertainya) menikah dengan Aisha telah dikritik oleh pengkritik barat. Hal ini, bagaimanapun, aneh bahwa kritik jaman sekarang tentang Muhamad (semoga damai menyertainya) yang diratakan semua hal yang melawannya tidak ada yang meyebutkan, tidak sediktiknya, pada perihal pernikahan ini. Hal ini seharusnya dihasilkan dalam pemikiran bahwa, seperti semua yang dilakukan oleh Nabi Suci (semoga damai menyertainya), bahkan pernikahan ini mempunyai tujuan yang mulia dibelakangnya. Hadrat’Aisha adalah gadis yang dewasa sebelum waktunya dan berkembang pada pikiran dan tubuh yang terlalu cepat dan aneh pada kepribadian yang jarang dan aneh. Dia dibawa ke rumah Nabi Suci (semoga damai menyertainya) yaitu pada saat awal pubertasnya, masa dimana ia dalam masa pertumbuhannya dan mudah dipengaruhi.... Bahkan dari sudut psikoseksual hal ini merupakan perpaduan yang membahagiakan secara hal ini seuatu yang jelas dari rekor dalam hadist. Ketika perbedaan (dalam umur),’kata Von De Velde, Direktur Klinik Ginelogi di Harlem (New York?), adalah hal yang hebat, contohnya lebih dari lima belas atau dua puluh tahun, hasilnya mungkin lebih membahagiakan. Pernikahan orang-orang tua-bukan, tentunya seorang lelaki tua atau uzur dengan gadis yang masih muda, seringkali sukses dan harmonis, pengantin perempuan segera mungkin diperkenalkan dan dibiasakan dengan hubungan seksual yang layak.“ (Ideal Marriage, Its Psychology and Technique, London, 1962 hal 243)“ Sahih Muslim vol.2 hal.716.

 

Garis Waktu pada Muhamad dan Aisha

 

Kejadian (+/- 2 tahun)

A.D.

A.H.

Muhamad lahir

570

-53

Migrasi ke Etiopia

617

-5

A’isha menikah pada usia 6-7 tahun

622

0

Migrasi ke Medina

623

1

Pernikahan dilaksanakan pada usia 8-9 tahun

623

1

Perang antara  Badr dan Uhud

625

3

Muhamad meninggal pada usia 63 tahun dan Aisha berumur 19 tahun

633

11

Aisha memberontak melawan Ali

656

35

 

Catatan bahwa interpretasi dan penjelasan cendekiawan hadist yang resmi, dalam mencoba untuk menjelaskan rasional usianya yang muda ketika pernikahan dilaksanakan, menegaskan anak muda

 

Catatan kaki 2728 di halaman yang sama mengatakan :”Pernikahan Nabi (semoga damai menyertainya) dengan Aisha pada usia dimana dia baru memasuki awal pubertas adalah hal yang hebat, seiring hal ini melaluinya bahwa petunjuk dapat ditanamkan dengan sukses pada gadis muda yang telah baru masuk bagian dalam Islam. Apalagi, pernikahan ini menyerang pada akar dari dugaan yang salah ini dimana telah dengan kuat memegang kendali pemikiran orang-orang bahwa hal tersebut bertentangan dengan etika agama untuk menikahi anak perempuan yang menyatakan untuk menjadi saudara laki-lakinya.” [ Abu Bakr dan Muhamad adalah saudara seagama, tetapi bukan saudara biologi]  

 

Sebelas Keberatan

 

Pandangan minoritas menyangkal bahwa Muhamad telah berhubungan seks dengan gadis berusia sembilan tahun, biasanya dikatakan bahwa Aisha berumur 17 sampai 19 tahun. Disini alas an-alasan yang diberikan, dan beberapa respon atau tanggapan.


 

Keberatan 1: Ragu pada Tiga orang Penyebar

1.1   Seorang tak bernama dari Quraish adalah seorang penyebar dalam al-Tabari vol 7 hal.7, yang mana referensi yang lemah.

1.2   Hisham ibn’Urwah adalah seorang penyebar dalam banyak kutipan. Jika ia membuat kesalahan, lalu semua orang yang secara teliti mengutipnya maka akan mendapat informasi yang salah juga. Mizanu’l-ai’tidal, sebuah buku narasi tradisi Nabi menceritakan bahwa ketika ia tua, Hisham menderita gangguan ingatan yang buruk. (v.4, hal.301-302)

Tehzibu’l-tehzib, salah satu buku yang terkenal dalam hidup dan realibilitas narasi dari tradisi Nabi menceritakan bahwa menurut Yaqub ibn Shaibah:”narasi yang diceritakan oleh Hisham adalah sah kecuali hal-hal yang diceritakan melalui orang-orang Iraq”. Hal ini lanjut didikatakan bahwa Malik ibn Anas keberatan pada narasi Hisham yang mana diceritakan melalui orang Iraq. (vol.11, hal.48-51)

1.3   Muhamad ibn Amr disebut lemah oleh Ibn Abu Hatim dalam Al-Jarah wa al-Ta’deel: Yahya mengatakan, “dia bukan termasuk orang yang kamu inginkan (dalam laporannya).” Abu Hatim menanyai Malik yang mengatakan sama, dan Yahya bin Mu’een mengatakan “ Orang-orang menahan supaya tidak menerima jalan ceritanya“

Al-Dhahabiy dalam “Siyar Aa’laam al Nubalaa”, berkata bahwa Juzyanniy mnegatakan bahwa Muhamad ibn Amr tidak kuat dalam kesahihan laporannya. Al-Dhabahiy juga berkata Yahya ibn Qataan mengatahan Muhamad ibn Amr tidak hati-hati dalam menceritakan jalan ceritanya.

‘Uquaily juga mengatakan Muhamad ibn Amr lemah dalam narasinya dalam al-Du’afaa al-‘uqualy, vol.4 hal.109.

 

Tanggapan untuk no.1: Walaupun mengasumsikan Hsiham, ibn Amr, dan orang tak bernama adalah penyebar yang kurang baik, namun lemah bukan berarti mereka salah. Juga, bagaimana dengan mereka yang tidak lemah atau tidak lebih baik? Disinilah kartu catatannya.

 

Kartu Catatan Referensi

 

Narrator

Ref’ kuat

Ref’ lemah

Ref’ pembanding

Al-Bukhari

4

1

-

Sahih Muslim

3

1

-

Abu Dawud

6

1

-

Tirmidhi

-

-

-

Nasa’i

-

1

-

Ibn-i-Majah

1

1

-

Ibn Ishaq

1

-

-

al-Tabari

0

3

1

TOTAL

15

8

1

7 referensi yang lemah tidak dapat mengalahkan referensi yang kuat, walau mereka menambah kredibilitas mereka.


Keberatan 2: Tak  ada seorang pun pencerita dari Medina

Hisham ibn ‘Urwah tinggal di Medina selama 70 tahun lalu pindah ke Irak. Mengapa tak satu orang Medina pun menceritakan bahwa Aisha berumur delapan atau sembilan tahun? Juga pencerita lain semuanya dari Irak.

 

Tanggapan untuk no.2: Ini adalah argumentasi dari kesunyian; banyak orang tidak menceritakan apapun tentang umur Aisha saat hubungan pernikahan itu dilaksanakan. Juga, Irak menjadi sumber yang bagus, karena baik Aisha dan teman-temannya pindah ke Irak saat masanya ‘Uthman. Tentunya, kita dapat berasumsi Aisha ingat kapan ia menikah, dan mengatakannya kepada`yang lain.

 


Keberatan 3: Apakah Arab mempunyai tradisi sebuah pernikahan pada anak kecil?

Tidak ada referensi tentang pernikahan pada anak kecil dalam sejarah orang Arab, maka jika Muhamad melakukannya, hal ini akan menjadi kejadian yang tidak biasa yang akan diceritakan oleh orang banyak. Mungkin tak ada seorangpun yang akan keberatan dengan hal ini jika memang hal ini pernah terjadi sebelumnya.

 

Tanggapan untuk no.3: Ketika hal ini diceritakan oleh banyak orang, ada sedikitnya satu fakta yang mengatakan tentang pernikahan (dan hubungan pernikahannya) pada anak kecil pada masanya Muhamad. Seorang nyonya menjadi seorang nenek pada usia 21 tahun, menurut Bukhari vol.3 buku 48 no.831 hal.514. Akhirnya sejak tak seorangpun keberatan untuk menceritakan tentang pernikahan ini, bahkan mayoritas Muslim yang mengendalikan hal ini terjadi.

 


Keberatan no.4: Gadis muda saat Sura 54:46 ditulis

Aisha mengatakan dia adalah seorang gadis muda ketika Sura 54:46 [al-Qamar pada pemisahan bulan] ditulis, yang mana sekitar 9 tahun sebelum Hejira. Dia tidak mengatakan bayi [sibyah], tetapi gadis muda [jariya]. (diambil dari http://www.understanding-islam.com/ri/mi-004.htm)

Hal ini sesuai dengan Bukhari, kitabu'l-tafsir, Arabic, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr.

 

Tanggapan untuk no.4: Ada tiga bagian jawaban.

1a (penggunaan kata): Argumentasi ini bergantung apa yang dikatakan orang, tidak mudah untuk menggunakan kata  jariya sebagai kata yang umum untuk gadis yang belum remaja. Sebelumnya banyak cerita yang mengatakan Aisha masih bermain dengan boneka-bonekanya ketika ia dinikahi oleh Muhamad.

1b (kesalahan Sura): Hal ini lebih mudah untuk beberapa narator untuk melupakan Sura yang benar daripada para narator yang hebat untuk melupakan bahwa ia adalah seorang istri cilik.

1c (kesalahan waktu pada Sura): Ini mungkin Sura yang benar, tapi kita tidak tahu secara yakin kapan Sura 54:46 ditulis. Baik Ibn Hajar dalam Fath al-Baariy dan Maudid mengatakan bahwa hal ini terjadi sekitar 5 tahun sebelum Hejira, bukan 9 tahun sebelum Hejira.

 


Keberatan no.5: Aisha pada zaman Badr dan Uhud

Beberapa cerita mengatakan bahwa Aisha menemani para tentara saat perang melawan Badr dan ‘Uhud (keduanya dalam 3 A.H.). Hadist juga menunjukan bahwa laki-laki dibawah usia 15 tahun dibolehkan untuk ikut ambil bagian dalam perang melawan ‘Uhud. Al-Tabari vol.12 hal.75 mengatakan seorang laki-laki ikut berpartisipasi dalam perang al-Qadisiyyah hanya setelah mencapai tahap pubertas. Cerita yang menyebutkan Aisha ada dalam perang ‘Uhud adalah:  Bukhari, Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, bahasa Arab, Bab Ghazwi'l-nisa' wa   qitalihinna ma`a'lrijal. Referensi yang mengatakan anak laki-laki dibawah 15 tahun tidak dapat ikut perang  adalah: Bukhari vol.3 buku 48 no.832 hal.514, Kitabu'l-maghazi, Bab ghazwati'l-khandaq wa hiya'l-ahza'b.

 

Tanggapan untuk no.5: Aisha menjadi seorang gadis, yang tidak pernah berkelahi dalam perang. Umur 15 tahun “ adalah batas antara anak-anak dan dewasa”.Maka apa yang dilakukan seorang gadis kecil disana?

Usia 10/11 tahun, disamping menjaga tentara Muhamad saat malam, ada hal-hal lain yang dilakukan. Wanita dan anak gadis pergi ke medan perang setelah perang dan memberikan air pada orang Muslim yang luka parah dan mengobati luka musuh-musuhnya. al-Tabari vol.12 hal.127,146. Hari-hari selama perang, para wanita dan anak-anak berada disana untuk menggali kuburan untuk orang-orang yang mati. al-Tabari vol.12 hal.107

Akhirnya, Aisha muda dianggapm sebagai seorang dewasa, pada orang Islam seorang gadis kecil dikatakan dewasa ketika ia memulai periode bulanannya sesuai dengan Bukhari vol.3 buku 48 bab.18 hal.513.


Keberatan no.6: Kakak Aisha yang sepuluh tahun lebih tua, ‘Asma meninggal tahun 73 A.D. ketika ia berumur 100 tahun.

Taqri’bu’l-tehzi’b and Al-bidayah wa’l-nihayah mengatakan bahwa ‘Asma meninggal pada tahun 73 A.H. ketika ia berusia 100 tahun. Sejak Asma berumur 26/27 pada tahun 1 A.H., maka Aisha berumur 16/17 tahun pada tahun yang sama, bukan 8-9 tahun. (Referensi tentang usia Asma pada saat kematiannya adalah: ibn Hajar al-Asqalani dalam Taqri'bu'l-tehzi'b hal.654 dan ibn Kathir dalam Al-bidayah wa'l-nihayah vol.8 hal.372 bahasa Arab. Referensi tentang Asma lebih tua sepuluh tahun yaitu : Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, Siyar A`la'ma'l-nubala', Al-Zahabi, vol.2, hal.289, bahasa Arab, Mu'assasatu'l-risalah, Beirut, 1992, ibn Kathir dalam Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol 8, hal. 371, bahasa Arab, Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933)

 

Tanggapan untuk no.6: Mengasumsikan buku-buku ini adalah sahih pada kasus ini, orang-orang dapat saja menceritakan usia seseorang dengan salah setelah mereka mati.

Contohnya, jika anda percaya pada ibn Hajar pada halaman-halaman sebelumnya pada hal Asma meninggal, anda akan percaya pada tulisan ibn Hajar Isabah IV, hal.359-360 ketika ia menunjukan Aisha telah menikah pada saat umur 9 tahun. (catatan kaki dalam al-Tabari vol.11 hal.141 catatan kaki 766)

Bagaimana dengan bonekanya? Bertentangan dengan Keberatan no.6, seorang penulis menceritakan bahwa banyak sumber orang Muslim menunjukan bahwa Aisha masih bermain dengan bonekanya ketika menikah. Bukhari (no.5665), Sahih Muslim (no.4470), Abu Dawud (no.4283), Ibn-i-Majah (no.1972) and Ahmad Ibn Hanbal (no.23163, 24169, 24770 dan 24777).


Keberatan no.7: al-Tabari mengatakan Abu Bakr mempunyai empat anak pada waktu pra-Islam.

Sejak Aisha adalah salah satu dari anak-anaknya, ia seharusnya berusia 13 atau 14 tahun ketika hubungan pernikahan dilakukan.

 

Tanggapan untuk no.7: al-Tabari vol.11 hal.141 catatan kaki 766 mengatakan bahwa al-Tabari sangat bertentangan disini. Dia juga mengatakan Aisha berumur 8-9 tahun ketika hubungan pernikahan dilakukan. Tabari menceritakan hal-hal sejumlah hal-hal yang besar, dan dia atau sumbernya salah pada sesuatu hal. Bagaimanapun, seseorang akan mengingat sesuatu yang penting dibanding sesuatu yang tidak penting. Al-Tabari mempunyai tiga tempat dimana Aisha berumur 8-10 tahun ketika hubungan pernikahan dilakukan, dan  hanya satu tempat saja yang menjadikannya lebih tua dari umur itu.    


Keberatan no.8: Aisha menerima Islam sebelum ‘Umar bin Khattab menurut Ibn Hisham dalam Sirah al-Nabawiyyah vol.1 hal.227-24 (bahasa Arab). Dia berusia 20/21tahun ketika ‘Umar berusia 41 tahun (ibid vol.1 hal.295). oleh karena itu soerang Muslim menyatakan hal ini membuktikan Aisha telah menerima Islam selama tahun pertamanya (c.610 A.D.)

 

Tanggapan untuk no.8: Ada tiga bagian jawaban.

  1. Tak ada satu orangpun tahu tentang urutannya, Umumnya ada ketidak setujuan dengan urutan siapa yang menerima Islam, seperti diskusi dalam al-Tabari vol.5 hal.80-87; vol.12 hal.38. Jika mereka tidak dapat bahkan mneyetujui pada kelima orang pertama, bagaimana mereka tahu tentang umur 21 tahun?
  2. Aisha tidak pernah beralih ke Islam, karena dia tidak pernah ingat waktu ketika Muhamad tidak dating dua kali sehari dan orangtuanyapun bukan Muslim. Hal ini sebelum migrasi pertama ke Etiopia (617 A.D.) (Bukhari vol.5 buku 58 no.245 hal.158)
  3. ‘Umar menjadi seorang Muslim setelah migrasi pertama ke Etiopia (617 A.D.) sesuai dengan Ibn Ishaq hal.155,156. Maka Ibn Hisham menghitung tentang “perpindahan”Aisha yaitu antara saat dia lahir dan diusia tiga tahun

Keberatan no.9: Menurut al-Tabari, delapan tahun sebelum Hejira, ketika Abu Bakr merencanakan migrasi ke Habshah, Aisha telah diikat untuk dinikahkan dengan Mut’am. Abu Bakr meminta Mut’am untuk membawa Aisha ke rumahnya, tetapi Mut’am menolaknya karena Abu Bakr telah menjadi Muslim. Sedangkan Aisha harus cukup umur untuk menjadi seorang istri delapan tahun sebelum Hejira. Referensi lain adalah  Tehqiq e umar e Siddiqah e Ka'inat, Habib ur Rahman Kandhalwi, Urdu, hal.38, Anjuman Uswa e hasanah, Karachi, Pakistan

 

Tanggapan untuk no.9: Walaupun sumber ini akurat, orang Arab baik dulu dan sekarang sering menunangkan anak gadisnya sesegera setelah kelahiran mereka. Abu Bakr mempunyai anak-anak perempuan lain dan itu mungkin salah satunya.


Keberatan no.10: Menurut ahli hokum Islam Ahmad ibn Hanbal, sebelum Aisha menikah, ia disebut dalam bahasa Arab seorang Bikr, yang berarti virgin atau seorang yang tidak menikah. (Musnad Ahmad ibn Hanbal, v.6, hal. 210, Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut.)

 

Tanggapan untuk no.10: Kata bikr berarti virgin dan tidak ada kekhususan umur. Jika ia sudah menjadi seorang nona muda, kapan Muhamad menunggu selama tiga tahun setelah menikahinya sebelum melakukan hubungan pernikahan itu? Juga, Bukhari vol.3 buku 48 bab.18 hal.513  mengatakan mereka menyebut seorang gadis adalah orang yang dewasa ketika ia mengalami periode bulanananya yang pertama.


Keberatan no.11: Ibn Hajar menceritakan bahwa Fatima, anak perempuan Muhamad, lahir ketika Muhamad berusia 35 tahun, yang mana anaknya adalah lebih tua lima tahun dari Aisha. Berarti Aisha berumur 15/16 tahun ketika melakukan hubungan pernikahan. (Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol 4, hal 377, bahasa Arab, Maktabatu'l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh, 1978)

 

Tanggapan unutk no.11: Sunan Nasa’I vol.1 #29 hal.115-116 sebenarnya mengatakan bahwa Fatima berusia 29 tahun ketika dia meninggal (enam bulan setelah Muhamad), yang mana membuat ia lebih tua sepuluh tahun dari Aisha. Maka beberapa orang lupa akan tanggal hal itu terjadi. Sunan Nasa’I otoritas hadist umumnya lebih dipercaya dari pada Ibn Hajar, tanpa memperhatikan, bahwa Aisha masih sangat muda.

 

 

Seandainya Hadist Sunni dan Sejarah Muslim awal benar adanya?

 

JIka hadist dan sejarah dipercayai, lalu Muhamad, sekitar usia 53 tahun, melakukan hubungan seks dengan seorang gadis berumur sembilan tahun.

 

Jika Muhamad tidak melakukan semua hal itu?

 

Mari kita asumsikan, bahwa beberapa neo-Muslim benar akan hal ini; semua sumber hadist dan semua referensi al-Tabarilah yang salah, dan Aisha bukan berumur 8 atau 9 tahun tetapi seorang remaja ketika Muhamad mengajaknya malakukan hubungan pernikahan. Jika hadist ini semuanya salah maka lalu ada empat pertanyaan untuk menanyakan orang Islam.

1.      Apa yang dimaksud “Sunni” jika bukan tradisi Muslim pada hadist?

 

Apa yang membedakan Sunni dalam Islam? Hal ini yang mana siapa yang:

a) secara politik yang berpikir Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Uthman adalah orang yang benar

b) secara agama yang mempercayai Sunnah, atau tradisi dalam hadist adalah biasanya sah, dan setidaknya Allah pun tidak memberikan hadist untuk mengarahkan orang-orang untuk melakukan kesalahan karena Allah tidak akan mengakuinya.

 

2. Mengapa Allah membiarkan Hadist menyesatkan Umat Islam selama lebih dari 1200 tahun?

 

Perhatikan kelaziman yang telah disebutkan sebelumnya tentang pernikahan pada anak kecil sekarang ini di Nigeria dan tempat dimana Orang-orang Muslim tinggal, dan pengobatan yang mengerikan pada gadis yang beru saja mengalamai menstruasi tetapi terlalu muda untuk melahirkan. Tanpa diperhatikan apakah beberapa Muslim modern yang benar atau badan ilmu pengetahuan Islam yang benar, setiap orang setuju bahwa otoritas hadist pada Islam Sunni memberikan contoh tentang Muhamad melakukan hubungan pernikahan dengan Aisha ketika ia berusia 8/9 tahun dan masih bermain dengan bonekanya.

 

Jika semua apa yang ada di hadist salah, apakah anda setuju bahwa hadist ini memberikan contoh yang salah, dan memberikan dukungan untuk kebiasaan yang rumit ini?

 

“Allah adalah perencana/penipu terbaik”. Sura 3:54. Apakah tipuan ini salah satu rencana Allah, rencana Setan, atau apakah hubungan seks dengan gadis berumur sembilan tahun bukan suatu rencana?

 

3. Menurut orang Islam, Apa yang terjadi jika anda`mengikuti aliran yang salah?


Menurut hadist yang sama, Muslim akan dipecah kedalam 72 atau 73 aliran, dan dan mereka dengan jelas mengatakan bahwa semua akan pergi ke neraka kecuali satu.(Abu Dawud vol.3:4579-4580 hal.1290-1291; Ibn-i-Majah vol.5:3992 hal.312). Qur’an juga mengatakan melawan siapa saja yang memisah dan menjadi aliran lain dalam Sura 30:32. Jika hadist salah pada hal ini, dan mereka adalah setan yang mendukung kegiatannya yang menyeramkan ini, jika anda adalah seorang  Muslim Sunni, anda berada di aliran yang salah. Kesangat “Sunni-an” dari Islam Sunni telah

a)      meyesatkan orang dengan mengerikan

b)      menghukum orang Muslim yang berada dalam aliran yang menyesatkan. Jika orang-orang menemukan diri mereka berada di “aliran yang salah”, dan jika mereka ingin untuk menyenangkan Tuhan, haruskah mereka berubah dan meninggalkan aliran tersebut?

 

4. Mungkinkah jalan yang benar disebut sesuatu yang anda tidak harapkan?


Jika Islam Sunni adalah aliran yang salah dan konsekuensinya jika mengikuti contohnya yang buruk ada beberapa, apakah mungkin jalan yang benar bukanlah yang disebut Islam?

 

Empat Pertanyaan hanya pada Muslim tradisional

 

Setiap orang harus setuju bahwa hadist dan ilmu pengetahuan Islam yang luas keduanya di masa lalu dan masa sekarang mengajarkan bahwa Muhamad melakukan hubungan seks dengan seorang gadis berusia delapan atau sembilan tahun.

 

Disini ada empat pertanyaan, tapi pertanyaan ini hanya untuk orang Muslim yang mengajarkan bahwa hadist adalah sah dan benar.

 

1. Mengapa banyak pengajar Islam mengatakan hokum sariah Islam adalah baik, namun menyembunyikan bagian ini?

 

2. Ketika anda mengatakan bahwa Muhamad tidak pernah berdosa, apakah hanya berarti bahwa segala sesuatu yang ia lakukan dan memaafkannya anda tidak akan mengatakannya salah? Jika tidak, adakah perkosaan atau perilaku seksual lain yang akan anda hokum, jika Muhamad memberinya ijin dan melakukannya juga?

 

3. Mengapa banyak orang Islam yang hidup di Barat gagal untuk mengikuti pengajaran dari hadist? Apa yang mereka lihat yang mungkin anda tidak lihat?

 

4. Jika anda mengatakan pada orang-orang untuk mengikuti hadist, dan anda tetap atau memindahkan gambar orang-orang di rumah anda (termasuk TV), atau memakai warna kuning dan adalah laki-laki, pernahkah anda membaca banyak hal yang Qur’an dan hadist katakan tentang kemunafikan?

 

Untuk mereferensikan hadist melarang semua gambar baik orang atau binatang (termasuk TV dan foto) adalah: 

Bukhari vol.3 buku 34 no.318 hal.180; vol.4 buku 54 no.447-450 hal.297-299; vol.8 buku 73 no.130 hal.82-83; vol.9 buku 93 no.646 hal.487

Sahih Muslim vol.3 buku 22 bab.5382 no.5246-5252 hal.1157-1158; vol.3 catatan kaki 2519-2520 hal.1160-1161

Abu Dawud vol.1 no.227 hal.55-56; vol.3 no.4913-1914 catatan kaki 4288 hal.1373.

Sunan Nasa’i vol.1 no.264 hal.240; vol.1 no.764 hal.471

Ibn-i-Majah vol.4 no.3359 hal.489; vol.5 no.3649-3652 hal.108-109

 

Sekitar akhir tahun 1960 ada aksi kekerasan di Arab Saudi ketika gambar orang-orang ditampilkan di TV.

 

Kesimpulan: Jangan memberi perhatian pada aliran tradisional, sampai anda menemukan aliran tradisonal yang konsisten. Jika anda menemukan aliran tradisional, lalu…

 

Kesimpulan Untuk Sunni tetapi bukan Islam Sunni

 

Untuk neo-Muslim modern yang melanggar hadist, disini ada empat pertanyaan lagi.

 

1. Apa arti kata “Sunni”?

 

2. Apakah Allah menipu pengikutnya selama berabad-abad?

 

3. Apa yang Islam katakan tentang hal-hal yang merupakan aliran yang salah?

 

4. Dapatkah cara yang benar menjadi sesuatu yang anda dapat lihat?

 

Kesimpulan: Banyak masa bahkan sejarah ilmu pengetahuan membuat kesalahan kecil, tetapi ini bukan keslahan yang kecil. Jika semua sejarah Islam ini mengatakan hal yang buruk tentang Muhamad, apa yang anda dapat percaya tentang Muhamad pada sejarah Islam? Namun jika Qur’an mengijinkan berhubungan seks dengan yang mana tangan kanan anda miliki…

 

Alternatif: Mengikuti Allah yang BenarThe

 

Tinggalkan tradisi yang buruk. Dalam kenyataannya, jangan taruh cinta dan kesetiaan anda dengan banyak tradisi. Carilah Tuhan. Walaupun orang Islam menghormati Taurat dan Alkitab, walau beberapa telah membacanya. Mengapa tidak membaca kitab injil dan lihatlah bagaimana perbedaan pengajaran yang diajarkan Yesus?

 

Tambahan: Budaya Lain

 

Tertullian, menulis sekitar tahun 200-240 A.D., menyebutkan bahwa orang barbar tidak “mengirim untuk kepentingannya” gadis-gadis sampai mereka berusia 12 tahun, dan laki-laki sampai berusia 14 tahun. Konteksnya disini adalah pertunangan dalam pernikahan, walaupun ada yang mencoba berargumen hal itu adalah hubungan pernikahan.On the Veiling of Virgins bab.11 hal.34. Sekarang 12 tahun dan 9 tahun lebih berbeda lagi, dan Muhamad melakukan hubungan pernikahan itu dengan Aisha lebih dahulu bahkan jauh sebelum orang barbar.

Referensi

 

www.Answering-Islam.org adalah situs yang sangat ekstensif yang menjabarkan dan melawan banyak aspek tentang Islam.

 

Arbery, A.J. The Koran Interpreted Macmillian Publishing Co. 1955.

 

Ali, Maulawi Shr. The Holy Qur’an : Arabic Text and English Translation. Islam International Publications Limited. 1997 (Ini dipublikasikan dengannbantuan muslim Ahmadiah)

 

Awde, Nicholas translator dan editor. Women in Islam : An Anthology from the Qur’an and Hadiths. St. Martin’s Press 2000 (207 halaman). Dia hanya mengutip dari Bukhari, dan naifnya mengasumsikan bahwa Bukhari terdapat pada yang lain.

 

Badawi, Jamal, Ph.D. Gender Equity in Islam : Basic Principles. American Trust Publications. 1995.

 

Caner, Ergun Mehmet. Voices Behind the Veil. Kregel Publications. 2003 (218 halaman)

 

Hasan, Prof. Ahmad. Sunan Abu Dawud : English Translation with Explanatory Notes. Sh. Muhammad Ashraf Publishers, Booksellers & Exporters 1984 (tiga volume)

 

The History of al-Tabari. Ihsan Abbas et al. editorial board. Volume 1-11. SUNY Press.

 

The Holy Qur-an : English translation of the meanings and Commentary. Diterjemahkan oleh  ‘Abdullah Yusuf ‘Ali. Revised dan diedit oleh The Presidency of Islamic Researches, IFTA, Call and Guidance. King Fahd Holy Qur-an Printing Complex. (tak ada data)

 

Khan, Dr. Muhammad Muhsin (translator) The Translation of the Meanings of Sahih Al-Bukhari Arabic-English. Universitas Islam, Al-Medina Al-Munawwara AL MAKTABAT AL SALAFIAT AL MADINATO AL MONAWART. Tak ada data.Tak ada hak cipta..

 

Malik, Muhammad Farooq-i-Azam. English Translation of the Meaning of AL-QUR’AN : The Guidance for Mankind. Institut Ilmu Pengetahuan Islam. 1997.

 

Sahih Muslim  oleh Imam Muslim. Diterjemahkan kedalam bahasa Inggris oleh ‘Abdul Hamid Siddiqi. International Islamic Publishing House. (tak ada data)

 

Sunan Ibn-i-Majah oleh Imam Abu Abdullah Muhammad b. Yazid ibn-i-Majah al-Qazwini. Diterjemahkan oleh Muhammad Tufail Ansari. Kazi Publications 121-Zutgarnain Chambers, Ganpat Road, Lahore, Pakistan. Hak cipta Seluruh dunia 1993 Zaki Publications Lahore Pakistan.

 

Sunan Nasa’i diterjemahkan oleh Muhammad Iqbal Siddiqi. 1994 Kazi Publications.

 

The NIV Study Bible : New International Version Zondervan Bible Publishers. 1985.

 

Untuk informasi lebih lanjut hubungi  www.MuslimHope.com